Program PTSL Dikhianati? Dugaan Pungli Seret Nama Lurah dan Anggota DPRD Semarang

MonitorRakyat – Sejumlah warga Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, mengaku merasa dikhianati oleh pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah gratis dan legal secara transparan.

Namun kenyataannya, program yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN itu justru dilumuri dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum panitia dan pejabat setempat.

Dalam proses pelaksanaan PTSL di wilayah tersebut, nama-nama seperti Sulis dan Jumiran selaku panitia lokal, Agustinus Kristiyono, S.Pd., MM (Lurah Sendangguwo saat program berjalan dan kini menjabat sebagai Lurah Sambirejo, Kecamatan Gayamsari), serta Kusrin, SE, yang kala itu menjabat sebagai Camat Tembalang dan kini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan, disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang mengetahui jalannya program tersebut.

Warga menilai praktik pungutan dalam pelaksanaan PTSL tersebut telah mencederai semangat reformasi agraria, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat tanpa biaya pungutan liar.

“Kami merasa dikhianati. Program ini katanya gratis, tapi kenyataannya kami tetap diminta bayar dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap salah satu warga Sendangguwo yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10/2025).

Padahal, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2017 dengan tegas menyatakan bahwa biaya pelaksanaan PTSL sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Warga hanya boleh membayar biaya swadaya terbatas, seperti materai, patok, atau konsumsi rapat, dan itu pun harus disepakati melalui musyawarah tertulis.

Dengan demikian, setiap bentuk pungutan di luar kesepakatan resmi dan tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan pungli yang berpotensi melanggar hukum.

Sejumlah pihak kini mendesak agar inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut, demi menjaga integritas program nasional dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *