Karaoke Paradise di Bandungan Diduga Hina Islam: Ucapan Kasar Pemiliknya Picu Amarah Warga!

MonitorRakyat — Ketenangan wisata alam Bandungan di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, kini berguncang hebat. Sebuah insiden di Kafe Karaoke Paradise mendadak mencoreng citra kawasan wisata yang selama ini dikenal religius dan ramah wisatawan. Seorang pemilik kafe, berinisial Ibo (nama samaran), diduga melontarkan ucapan penghinaan terhadap agama Islam, memicu kemarahan luas masyarakat.

Peristiwa itu terjadi Selasa malam, 22 Oktober 2025, di Jalan Kendalisodo, Bandungan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan laporan media daring #patroli86.com, Ibo terlibat perdebatan sengit dengan seorang pelanggan Muslim. Dalam kondisi emosi, ia diduga mengucapkan kalimat kasar “Islam asu bajingan!” sambil menendang meja, dan bahkan merendahkan Hari Santri Nasional dengan ucapan sinis, “Apa hebatnya Hari Santri?”

Ucapan itu sontak menimbulkan gelombang kemarahan publik, terutama di kalangan warga Bandungan yang dikenal kuat dalam tradisi keislaman. Video dan tangkapan pesan terkait insiden itu kini beredar luas di media sosial, menyulut kecaman dari berbagai kalangan.

Seorang pengunjung yang menjadi saksi mata menuturkan, insiden tersebut telah melewati batas.

“Ini bukan masalah pribadi lagi. Ucapannya menghina keyakinan kami. Masyarakat merasa dilecehkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Aparat Polsek Bandungan dan Polres Semarang segera turun tangan, menggelar mediasi awal pada Kamis sore (23 Oktober 2025) dengan menghadirkan pihak kafe, saksi, dan perwakilan pemerintah setempat. Namun hingga kini, belum ada titik temu, dan kasus masih dalam tahap penyelidikan serta klarifikasi.

Secara hukum, tindakan yang dilakukan Ibo dapat dijerat Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Sejumlah pihak mendesak aparat bertindak cepat dan transparan agar kasus ini tidak memicu konflik sosial lebih luas.

Tokoh agama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah setempat menyerukan agar umat menahan diri dan menempuh jalur hukum, tanpa main hakim sendiri.

“Kita harus sabar tapi tegas. Keadilan harus ditegakkan, tapi tanpa kekerasan,” ujar salah satu ulama Bandungan.

Sementara itu, desakan agar izin operasional Kafe Paradise ditinjau ulang terus menguat. Banyak pihak menilai, tempat hiburan malam seperti itu seharusnya tetap menjaga norma publik dan tidak mencederai keharmonisan masyarakat religius.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia hiburan Bandungan, yang kerap dikaitkan dengan bisnis malam berisiko. Jika dibiarkan berlarut, insiden ini bisa mengikis kepercayaan wisatawan dan mencoreng reputasi Bandungan sebagai destinasi wisata alam sekaligus spiritual.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Namun, di lereng Ungaran yang biasanya sejuk dan damai, kini bergema tuntutan tegas: tegakkan hukum, jaga harmoni, dan jangan biarkan pelecehan agama merusak wajah pariwisata Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *