MonitorRakyat – Aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian sambung ayam di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menuai sorotan publik. Lokasi diduga berada di belakang GOR Bakaran Kulon, dan menurut warga sekitar berlangsung secara terang-terangan hingga meresahkan masyarakat.
Informasi yang diterima redaksi menyebut, kegiatan tersebut telah berjalan cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kerap melihat langsung aktivitas sambung ayam tersebut.
“Saya hampir setiap hari nongkrong di daerah situ. Sering melihat adu ayam di belakang GOR. Katanya KD salah satu orang yang mengkoordinir,” ujarnya, Minggu (23/11).
Warga lainnya mengungkapkan keheranannya karena arena sambung ayam tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.
“Sudah lama itu berlangsung. Tapi kok belum ada tindakan tegas dari aparat, saya tidak tahu apakah sudah ada koordinasi atau bagaimana,” ucapnya.
Selain meresahkan, lokasi arena yang berada di area fasilitas umum dan berdekatan dengan masjid juga dinilai tidak pantas. Kekhawatiran warga muncul karena anak-anak muda di lingkungan sekitar dapat terdampak secara moral.
“Kami berharap aparat segera bertindak. Selain mengganggu ketentraman warga, ini berdampak buruk bagi generasi muda,” tegas salah satu warga.
Warga lainnya menambahkan bahwa seharusnya pelaku kegiatan memahami lingkungan yang mereka gunakan.
“Lokasi itu dekat masjid dan fasilitas umum. Harusnya ada kesadaran untuk tidak melakukan hal seperti itu,” imbuhnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi ini sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat perjudian merupakan tindak pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi ataupun keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik perjudian di area tersebut.
